Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Date:

Share post:

Jakarta: Zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat Islam. Zakat tersebut nantinya akan diberikan kepada orang-orang yang berada dalam satu dari delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.
 
Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras, gandum, jagung atau lainnya. Ketentuan tersebut sebagaimana diterangkan dalam hadis berikut ini:
 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?




Happy





Inspire





Confuse





Sad


Artinya: Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang Muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri (HR Bukhari dan Muslim).

 
Zakat fitrah dikeluarkan oleh seluruh umat Islam untuk menyucikan harta dan menyempurnakan ibadah selama bulan Ramadan. Selain itu, zakat fitrah juga memiliki peran sosial dan ekonomi dalam masyarakat.
 
Dengan membayarkan zakat fitrah, seorang muslim artinya telah memberikan sebagian harta yang dimiliki kepada kelompok yang membutuhkan. Dengan begitu, semua umat Islam dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan sukacita.

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah

Tidak semua orang berhak menerima zakat fitrah. Berdasarkan surat at-Taubah ayat 60, dijelaskan bahwa ada delapan golongan yang berhak menerima zakat (mustahik). Kedelapan golongan tersebut antara lain:
 


Fakir: Orang yang sangat membutuhkan serta tidak memiliki harta dan kebutuhan hidupnya sangat minim
Miskin: Orang yang memiliki harta namun kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi
Amil: Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat
Muallaf: Orang yang baru masuk islam dan memperkuat keyakinannya di islam
Riqab: Orang yang memerlukan uang untuk memerdekakan dirinya dari perbudakan atau hutang
Gharim: Orang yang memiliki hutang namun tidak cukup uang untuk membayarnya
Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah,seperti pejuang kemerdekaan, pengungsi, dan orang yang sedang menuntut ilmu agama.
Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan untukketaatan kepada Allah dan kehabisan biaya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)

Related articles